LEVERAGE

Law Enforcement for Sustainable Viable Ecosystems and Biodiversity Resilience through Multi-Sectors Engagement

Kemenhut Luncurkan LEVERAGE, Perkuat Penegakan Hukum Kehutanan Berbasis Teknologi dan Partisipasi Publik

11 Jun 2026
/
Mata Media

Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan proyek kolaboratif LEVERAGE (Law Enforcement for Sustainable Viable Ecosystems and Biodiversity Resilience through Multi-Sectors Engagement) sebagai langkah memperkuat penegakan hukum kehutanan dan perlindungan keanekaragaman hayati di Indonesia.

Bersamaan dengan itu, Kemenhut juga memperkenalkan Platform Pengaduan Gakkum Kehutanan berbasis teknologi informasi yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan kejahatan kehutanan secara lebih mudah dan memantau penanganannya secara real time.
Peluncuran yang berlangsung di Jakarta, Rabu (10/06/2026), menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan kehutanan yang semakin kompleks, termasuk perdagangan ilegal satwa liar melalui platform digital.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan proyek LEVERAGE harus berjalan selaras dengan agenda pembangunan kehutanan nasional dan target lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah.
Teknologi Kemenhut Luncurkan LEVERAGE, Perkuat Penegakan Hukum Kehutanan Berbasis Teknologi dan Partisipasi Publik Photo Author Fachry Husaini, PanenNews.com - Kamis, 11 Juni 2026 | 22:25 WIB Traktir Kopi Telegram Threads link Tautan berhasil disalin Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki saat meluncurkan Leverage di Jakarta - (Dok. Kemenhut) Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki saat meluncurkan Leverage di Jakarta - (Dok. Kemenhut) Panennews.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan proyek kolaboratif LEVERAGE (Law Enforcement for Sustainable Viable Ecosystems and Biodiversity Resilience through Multi-Sectors Engagement) sebagai langkah memperkuat penegakan hukum kehutanan dan perlindungan keanekaragaman hayati di Indonesia. Bersamaan dengan itu, Kemenhut juga memperkenalkan Platform Pengaduan Gakkum Kehutanan berbasis teknologi informasi yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan kejahatan kehutanan secara lebih mudah dan memantau penanganannya secara real time. Peluncuran yang berlangsung di Jakarta, Rabu (10/06/2026), menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan kehutanan yang semakin kompleks, termasuk perdagangan ilegal satwa liar melalui platform digital. 

Foto : Foto : Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyampaikan arahan saat peluncuran proyek LEVERAGE dan Platform Pengaduan Gakkum Kehutanan di Jakarta (Foto: Kemenhut)

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan proyek LEVERAGE harus berjalan selaras dengan agenda pembangunan kehutanan nasional dan target lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah. "Pastikan proyek ini selaras dengan agenda pembangunan kehutanan nasional, komitmen Indonesia FOLU Net Sink 2030, target-target SDGs, serta kebijakan konservasi keanekaragaman hayati kita," ujar Rohmat.

Menurutnya, perlindungan habitat harus menjadi fondasi utama dalam setiap program konservasi satwa liar. Ia menekankan bahwa keberhasilan pelestarian satwa tidak dapat dipisahkan dari keberadaan ruang hidup yang aman dan terjaga.
Selain itu, Rohmat meminta penguatan penegakan hukum dilakukan melalui pendekatan kolaboratif yang memanfaatkan teknologi modern, termasuk intelijen siber, patroli digital, dan analisis jaringan kejahatan. "Dorong penegakan hukum kolaboratif lintas sektor, termasuk penguatan intelijen, patroli cyber, analisis jaringan, dan kerjasama antar-aparat penegak hukum," tegasnya. Rohmat juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. Warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan dinilai harus menjadi mitra utama dalam upaya pencegahan, pelaporan, hingga mitigasi konflik kehutanan.
"Kita harus melibatkan masyarakat sebagai mitra utama dalam pencegahan, pelaporan, mitigasi konflik, dan pemanfaatan hutan berkelanjutan," tuturnya. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan, hasil dan pengalaman yang diperoleh dari proyek LEVERAGE akan diintegrasikan ke dalam sistem pembelajaran Corporate University Kementerian Kehutanan agar dapat direplikasi secara nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menjelaskan bahwa penanganan kejahatan kehutanan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Karena itu, proyek LEVERAGE dirancang sebagai kerangka kerja nasional yang menghubungkan berbagai elemen penegakan hukum dari hulu hingga hilir. "Kementerian Kehutanan hanyalah salah satu subsistem dengan berbagai keterbatasan dari sisi man, money, machine, dan method. Oleh karena itu, kita harus menggerakkan dan membangun sebuah ekosistem penegakan hukum kehutanan yang utuh," ujar Dwi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya membuka ruang kerja sama yang luas dengan berbagai lembaga, mulai dari kepolisian, kejaksaan, kementerian dan lembaga terkait, hingga institusi riset seperti BRIN. Peluncuran LEVERAGE dan platform pengaduan digital tersebut menandai langkah baru dalam penguatan tata kelola kehutanan nasional. Dengan dukungan teknologi, kolaborasi lintas sektor, dan partisipasi masyarakat, pemerintah berharap upaya pemberantasan kejahatan kehutanan dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung pencapaian target lingkungan dan pembangunan berkelanjutan Indonesia. (net)


sumber : https://www.panennews.com/teknologi/1682787650/kemenhut- luncurkan-leverage-perkuat-penegakan-hukum-kehutanan- berbasis-teknologi-dan-partisipasi-publik